::(KKMI-CIKUL,TAHUN 2016)"KUNJUNGI SITUS RESMI KAMI DI http://www.kkmi.cilamayakulon.com/"::(KKMI-CIKUL,TAHUN 2016)"GUNAKAN BUKU TAMU DI WEBLOG INI UNTUK DISKUSI DAN AJANG SILATURAHIM"::
BISNIS MELIA SEHAT SEJAHTERA | Agen Propolis ASLI

INFO PENTING

HASIL RAPAT KOORDINASI EMIS TINGKAT PROVINSI

Berdasarkan hasil rapat koordiasi Pendataan EMIS tahun 2011 yang di laksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Nopember 2011 bertempat di Hotel Endah Parahyangan – Bandung, dengan ini kami  sampaikan sebagai berikut :
1.      EMIS adalah instrumen pendataan lembaga pendidikan yang diberada dibawah naungan Kementerian Agama,
2.      EMIS adalah Satu-satunya data yang digunakan dalam perencanaan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Pusat.
3.      Sehubungan dengan masih banyak kendala teknis yang dalam proses input data EMIS Onine, dengan ini kami sampaikan batas akhir entri data di perpanjang sampai tanggal 31 Desember 2011.
4.      Mengingat sangat mendesaknya kebutuhan data di tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, sedangkan proses input data EMIS Online belum selesai.
5.      Sehubungan dengan hal diatas dengan ini kami sampaikan format pendataan EMIS Alternatif yang keluarkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
    -  Format Pendataan EMIS Alternatif RA download disini
                   -  Format Pendataan EMIS Alternatif MI download disini
                     -  Format Pendataan EMIS Alternatif MTs download disini
                     -  Format Pendataan EMIS Alternatif MA download disini

Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :

                        -  Pendataan EMIS Online tetap berjalan sesuai dengan ketentuan awal.
-  Format Pendataan EMIS Alternatif hanya memenuhi data yang dibutuhkan tingkat kanwil.
-  Format Pendataan EMIS Alternatif yang dikumpulkan hanya softcopynya saja
-  Softtcopy dikirimkan via email ke alamat : emis@mapendakarawang.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
-  Batas akhir pengumpulan Format Pendataan EMIS Alternatif tanggal 30 Nopember 2011.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas partisipasinya dalam pendataan ini kami ucapkan terimakasih.

Tulis Sebuah Komentar Untuk Info/Artikel Di atas...

Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Komentar Anda di Bawah...

  ©Template by Sodikin,S.Pd.I.

TOP