::(KKMI-CIKUL,TAHUN 2016)"KUNJUNGI SITUS RESMI KAMI DI http://www.kkmi.cilamayakulon.com/"::(KKMI-CIKUL,TAHUN 2016)"GUNAKAN BUKU TAMU DI WEBLOG INI UNTUK DISKUSI DAN AJANG SILATURAHIM"::
BISNIS MELIA SEHAT SEJAHTERA | Agen Propolis ASLI

BANTUAN INSENTIF GURU MI KABUPATEN KARAWANG/TUNJANGAN DAERAH

(KKMI-CIKUL,12/04/2014)
Berikut kami sampaikan surat dari Setda mengenai Calon Penerima Bantuan Insentif Guru MI.
Surat tersebut sebagaimana terlampir di bawah ini.


Persyaratan Permohonan Bantuan Insentif Guru MI Kab.Karawang (TunDa)

1.  Nama dan alamat calon penerima bantuan sesuai KTP
2.  Bukan Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI yang masih aktif
3.  Dana bantuan bersifat tidak tetap, dimungkinkan dapat bergilir atau berubah.
4.  Tidak menerima bantuan ganda(doubel) dengan guru Ngaji/TPQ/DTA/MTs/MI.
5.  Tidak sedang menerima bantuan/tunjangan dari APBN/APBD (Tunjangan Fungsional atau Sertifikasi) yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,-
6.  Membuat surat permohonan kepada bupati karawang.
7.  Melampirkan data murid.
8.  Membuat surat keterangan mengajar dari kepala sekolah yang diketahui oleh pejabat pada kementrian agama kabupaten karawang.

File-file lampirannya bisa di download di bawah ini :

===>DOWNLOAD FILE<===

File dikirim via email honda@kkmicilamayakulon.com dan Print Out dikirim ke Sekretariat KKMI Cilamaya Kulon (KINKOM Net Jl.Kopo Timur Rt/Rw.08/04 Desa Muktijaya Kec.Cilamaya Kulon - Karawang (Peta Klik Disini)

Tulis Sebuah Komentar Untuk Info/Artikel Di atas...

Posting Komentar

Silakan Tinggalkan Komentar Anda di Bawah...

  ©Template by Sodikin,S.Pd.I.

TOP